Bilal berharap bisa duduk bersama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk membicarakan tentang Pergub tersebut.
Dia juga ingin mendorong Anies Baswedan untuk menepati janjinya saat kampanye.
"Kami meminta agar Pergub 207/2016 dicabut sehingga warga Jakarta terbebas dari ancaman penggusuran paksa," kata Bilal.
BACA JUGA: Anies Baswedan Ganti Nama Rumah Sakit Dinilai Sarat Kepentingan
Sebelumnya, KRMP telah mengirim surat permohonan pada Februari 2022 dan sampai saat ini tak kunjung ada kepastian soal pencabutan pergub tersebut. (*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News