Pergub Soal Penggusuran Langgar Asas Umum Pemerintahan yang Baik

Pergub Soal Penggusuran Langgar Asas Umum Pemerintahan yang Baik - GenPI.co
Perwakilan Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) Jihan Fauziah Hamdi (tengah). Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

Bilal berharap bisa duduk bersama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk membicarakan tentang Pergub tersebut.

Dia juga ingin mendorong Anies Baswedan untuk menepati janjinya saat kampanye.

"Kami meminta agar Pergub 207/2016 dicabut sehingga warga Jakarta terbebas dari ancaman penggusuran paksa," kata Bilal.

BACA JUGA:  Anies Baswedan Ganti Nama Rumah Sakit Dinilai Sarat Kepentingan

Sebelumnya, KRMP telah mengirim surat permohonan pada Februari 2022 dan sampai saat ini tak kunjung ada kepastian soal pencabutan pergub tersebut. (*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya