Pendataan Honorer Melanggar Undang-undang? Ini Penjelasannya

Pendataan Honorer Melanggar Undang-undang? Ini Penjelasannya - GenPI.co
Pendataan Honorer Melanggar Undang-undang? Ini Penjelasannya - Ilustrasi PNS di salah satu kementerian. FOTO: Antara

Faizal mengungkapkan honorer K2 marah, karena kebijakan tersebut membuat mereka kalah dengan tenaga non-ASN yang baru satu tahun mengabdi.

Meski begitu dia tetap berharap ketika pendataan honorer selesai, pemerintah tetap memprioritaskan honorer K2.

"Tolong Pak Mahfud MD (Plt MenPAN-RB), angkat semua honorer K2 menjadi ASN. Jangan biarkan Pemda melakukan PHK dan mengalihkan ke outsourcing," pungkasnya. (jpnn)

BACA JUGA:  Hati-hati, Pendataan Honorer Lewat Deadline, Bisa Kena Penalti

Simak video pilihan redaksi berikut ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pentolan K2 Menuding Pendataan Honorer Langgar UU, Astaga!

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya