Pelanggar Lalu Lintas Meninggal Dunia, Diduga Dianiaya Polisi

Pelanggar Lalu Lintas Meninggal Dunia, Diduga Dianiaya Polisi - GenPI.co
Ilustrasi

GenPI.co — Seorang pelanggar lalu lintas meninggal dunia diduga akibat dianiaya oleh anggota Kepolisian Resor Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Namun, sejauh ini belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait meninggalnya pria bernama Zainal Abidin (29). Mengutip media Antara, Kapolda NTB Irjen Pol Nana Sudjana masih enggan memberikan komentar.

Bahkan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama yang turut mendampingi Kapolda NTB usai wawancara awal terkait kegiatan doa bersama untuk kedamaian masyarakat di Papua mencoba menghalangi tugas wartawan.

"Tidak, ini, ini, ini masalah Papua saja. Kita manjatkan doa utk papua," kata Kapolda NTB Irjen Pol Nana Sudjana yang kemudian mengakhiri wawancaranya dan pergi bergegas meninggalkan kerumunan wartawan di Senggigi, Sabtu malam (6/7).

Baca juga:

Aparat Kepolisian Hong Kong Perketat Penjagaan Area Bandara

Tersangka Video Vina Garut Meninggal, Polisi Hentikan Kasusnya

Diketahui, kini jenazah Zainal Abidin kini telah dimakamkan oleh pihak keluarga di dekat kediamannya di wilayah Tunjang Lauk, Desa Paokmotong, Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya