Dilema Kenaikan Harga BBM Subsidi, Ekonomi UMKM Bakal Anjlok

Dilema Kenaikan Harga BBM Subsidi, Ekonomi UMKM Bakal Anjlok - GenPI.co
Ilustrasi petugas SPBU. Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama

Terkait dengan rencana kebijakan penebalan bansos yang akan dikeluarkan Pemerintah, sebagai bentuk bantalan bagi masyarakat untuk menghadapi tekanan kenaikan harga dalam menjaga daya beli dan konsumsi, menurut Handi tidak akan banyak membantu.

“Hal itu karena tekanan inflasi yang terlalu tinggi, tidak sebanding dengan bansos yang diterima masyarakat,” jelasnya.

Pemerintah mengeluarkan bansos senilai Rp 24,17 triliun. Bansos pertama adalah bantuan langsung tunai (BLT) yang diberikan kepada 20,65 juta kelompok penerima manfaat dengan nilai Rp 600.000 per penerima manfaat.

BACA JUGA:  Subsidi BBM Hampir Habis, Pengamat: Pemerintah Serba Salah

Bansos kedua adalah bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 600.000 untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Kemudian yang ketiga yakni mengalokasikan 2 persen atau Rp 2,17 triliun dana transfer umum pemerintah daerah untuk sektor transportasi umum, ojek, dan nelayan.

BACA JUGA:  Penimbun BBM Jenis Pertalite Ditangkap, Ini Barang Buktinya!

Data Bank Indonesia menyebutkan, inflasi harga bergejolak (volatile food) dan harga yang diatur pemerintah (administered prices) pada Juli 2022 masing-masing sebesar 11,47 persen dan 6,51 persen secara tahunan (yoy).

Oleh sebab itu lanjut Handi, kenaikan harga BBM bersubsidi diperkirakan dapat mendorong laju inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) jauh dari batas atas target yang ditetapkan Pemerintah sebesar 4%.

BACA JUGA:  Sebegini Harga Terbaru BBM Nonsubsidi di Seluruh SPBU, Buruan Cek!

Jika Pemerintah menaikkan harga Solar dan Pertalite secara bersamaan, diperkirakan inflasi tahun ini dapat melonjak hingga kisaran 7%-8%.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya