1,3 Miliar Data SIM Bocor, Pakar Keamanan Siber Bereaksi Keras Begini

1,3 Miliar Data SIM Bocor, Pakar Keamanan Siber Bereaksi Keras Begini - GenPI.co
Ilustrasi - Pakar keamanan siber bereaksi keras begini soal 1,3 miliar data SIM bocor. Foto: ANTARA/Shutterstock/am

Akibatnya banyak terjadi kebocoran data, namun tidak ada yang bertanggungjawab, semua merasa menjadi korban.

Padahal soal ancaman peretasan ini sudah diketahui luas, seharusnya PSE melakukan pengamanan maksimal, misalnya dengan menggunakan enkripsi/penyandian untuk data pribadi masyarakat, dan minimal melakukan pengamanan maksimal demi nama baik lembaga atau perusahaan.

Pratama menuturkan di Uni Eropa denda bisa mencapai 20 juta euro untuk setiap kasus penyalahgunaan dan kebocoran data pribadi masyarakat.

BACA JUGA:  1,3 Miliar Data Kartu SIM Bocor, Kemenkominfo Lakukan Ini

BSSN juga harus masuk lebih dalam pada berbagai kasus kebocoran data di tanah air, minimal menjelaskan ke publik bagaimana dan apa saja yang dilakukan berbagai lembaga publik yang mengalami kebocoran data akibat peretasan.

"Selama ini selain tidak ada sanksi yang berat, karena belum adanya UU PDP, pasca kebocoran data tidak jelas apakah lembaga bersangkutan sudah melakukan perbaikan atau belum. Jadi publik perlu tahu, jika ini terus terjadi maka dunia internasional akan meningkat ketidakpercayaan pada Indonesia," tandas pria asal Cepu, Jawa Tengah ini.(*)

BACA JUGA:  Ada Dugaan 1,3 Miliar Data Kartu SIM Telepon Indonesia Bocor, Johnny G Plate Bereaksi

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya