Pengacara Sebut Keluarga Brigadir J Menyesal Kenal Ferdy Sambo

Pengacara Sebut Keluarga Brigadir J Menyesal Kenal Ferdy Sambo - GenPI.co
Pengacara Sebut Keluarga Brigadir J Menyesal Kenal Ferdy Sambo - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J buka suara soal Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang resmi dipecat dari Polri.

Kamaruddin Simanjuntak sebagai pengacara atau perwakilan hukum keluarga Brigadir J menyebut pihaknya menyesal telah mengenal Ferdy Sambo.

Sebab, perbuatan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo terhadap ajudannya sangat keji.

BACA JUGA:  IPW Desak Polri Usut Kasus Private Jet Terkait Pembunuhan Brigadir J

"Saya menyesal mengenal dia (Ferdy Sambo, red). Harusnya dia ksatria, jujur, dan berterus terang, tetapi saya sebagai orang yang mengenal dia dan pernah komunikasi dengan dia, saya kecewa dengan dia," ujar Kamaruddin dalam keterangannya, Selasa (20/9).

Kendati demikian, keluarga Brigadir J menilai positif keputusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang telah memecat Inspektur Jenderal tersebut dari Polri.

BACA JUGA:  Di Tengah Kasus Pembunuhan Brigadir J Berbuntut Panjang, Kinerja Listyo Dipuji

"Ya positif (KKEP memecat Ferdy Sambo, red). Artinya, kan, bahaya kalau pimpinan Polri seperti Ferdy Sambo," tandas Kamaruddin.

Seperti diketahui, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

BACA JUGA:  Polri Ungkap Alasan Ipda Arsyad Gunawan Jalani Sidang Etik dalam Kasus Brigadir J

"Keputusannya adalah kolektif kolegial, jadi seluruh hakim banding sepakat untuk menolak memori banding yang diajukan oleh Irjen FS (Ferdy Sambo, red)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya