
Adapun satu tersangka bernama Roy Mathen Howai masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Komnas HAM juga sempat menduga adanya tindakan kekerasan, penyiksaan, dan perlakuan lainnya dalam kasus tersebut. (*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News