Deadline Masih 31 Oktober, BKN Dorong Honorer Segera Lakukan Pendataan

Deadline Masih 31 Oktober, BKN Dorong Honorer Segera Lakukan Pendataan - GenPI.co
Deadline Masih 31 Oktober, BKN Dorong Honorer Segera Lakukan Pendataan.. Ricardo/JPNN.com

GenPI.co - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendorong para honorer untuk segera melakukan pendataan sampai deadline masih 31 Oktober 2022.

Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengatakan pihaknya masih melakukan pendataan honorer di lingkup instansi pemerintah pusat dan daerah.

Masing-masing instansi dan tenaga non-ASN bisa menggunakan portal pendataan honorer disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:  Honorer 4 Kategori Ini Terancam Batal Jadi PPPK 2022, Ini Solusi MenPAN-RB Azwar Anas

Suharmen mengatakan skema pendataan terbagi menjadi prafinalisasi.

Masing-masing admin/operator instansi bisa mendaftarkan tenaga non-ASN sesuai ketentuan yang ditetapkan dan mengumumkannya melalui kanal informasi instansi.

BACA JUGA:  BKN Bongkar Honorer Masuk Pendataan Non-ASN, Kuak Data Janggal

Setelah didaftarkan instansi, maka honorer yang masuk dalam pendataan non-ASN bisa membuat akun di portal tersebut.

"Silakan melakukan pengecekan terhadap data yang diinput dan dilengkapi oleh tenaga non-ASN," ujar Deputi Suharmen, Senin (26/9).

BACA JUGA:  Nakes Honorer Demo ke Istana Minta Diangkat ASN

Pada tahap finalisasi yang berlangsung pada 31 Oktober 2022, masing-masing instansi melakukan pengecekan terakhir atau finalisasi akhir pendataan tenaga non-ASN.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Finalisasi Pendataan Honorer 31 Oktober, Tenaga Non-ASN Masih Punya Waktu

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya