DPR RI Apresiasi Terobosan Jenderal Andika Perkasa soal Penerimaan TNI, Ini Buktinya

DPR RI Apresiasi Terobosan Jenderal Andika Perkasa soal Penerimaan TNI, Ini Buktinya - GenPI.co
DPR RI apresiasi terobosan Jenderal Andika Perkasa soal penerimaan TNI. Foto: Antara

GenPI.co - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dipuji setelah merevisi Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 terkait syarat usia dan tinggi badan dalam penerimaan calon prajurit.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani, di Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Menurutnya, perubahan tersebut tidak menjadi masalah, bahkan jujur merupakan terobosan sesuai kenyataan yang ada di lapangan.

BACA JUGA:  Pengamat Soroti Revisi Aturan Tinggi Badan Calon Prajurit, Sebut Jenderal Andika

"Dalam peraturan tersebut mengatur perubahan syarat usia dan tinggi badan calon taruna-taruni," ujar Christina.

Peraturan panglima TNI juga dianggap bukan tiba-tiba direvisi, melainkan menerima banyak masukan dari para prajurit menyangkut kondisi riil di lapangan.

BACA JUGA:  Jenderal Andika Mendadak Revisi Syarat Penerimaan Anggota TNI, Buruan Nih Cek!

Mengingat dua syarat penerimaan calon taruna dan taruni TNI soal umur dan tinggi badan sering menggagalkan calon prajurit yang sebenarnya memiliki kemampuan baik.

Dia menilai, banyak prajurit memiliki kecerdasan dan kemampuan yang baik, namun syarat tinggi badan tidak mencukupi.

BACA JUGA:  Jenderal Andika dan KASAD Dudung Salam Komando, Lihat Nih

"Usia dan tinggi badan hanyalah dua dari sejumlah persyaratan seleksi. Masih ada kriteria lain yang menentukan seseorang untuk lulus dalam penilaian," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya