"Poin kelima, yaitu melakukan perubahan terhadap UU KPK agar dikembalikan sebagai lembaga negara penegakan korupsi yang independen," terangnya.
Abdul menjelaskan poin keenam, yakni menolak komersialisasi pendidikan secara institusional dan menyeluruh, khususnya di perguruan tinggi.
Sebagai informasi, BEM SI Kerakyatan bakal kembali menggelar demonstrasi lanjutan yang mendatangkan lebih banyak massa pada 20 Oktober 2022. (*)
BACA JUGA: Polisi Amankan Penyusup Aksi Demonstrasi di Tengah Massa BEM SI, Lihat Nih Wajahnya
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News