Tragedi Stadion Kanjuruhan, Polri Periksa 29 Saksi & 6 CCTV

Tragedi Stadion Kanjuruhan, Polri Periksa 29 Saksi & 6 CCTV - GenPI.co
Tragedi Stadion Kanjuruhan, Polri Periksa 29 Saksi & 6 CCTV - Stadion Kanjuruhan. Foto: ANTARA/Abdul Malik Ibrahim

GenPI.co - Tim penyidik gabungan Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap 29 saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, pada Sabtu (1/10) lalu.

Dari 29 orang tersebut, 23 orang diantaranya anggota kepolisian dan 6 lainnya merupakan saksi-saksi di lokasi kejadian.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut materi pemeriksaan terhadap 29 saksi tersebut meliputi hal-hal teknis, seperti persiapan penyelenggaraan pertandingan, pengamanan, hingga rencana kontingensi dan kedaruratan.

BACA JUGA:  Tak Takut Tragedi Kanjuruhan, Pelatih Palestina Ingin Tinggal di Indonesia

"Saksi-saksi yang diperiksa terdiri dari saksi petugas, panitia penyelenggara, maupun masyarakat yang ada di sekitar," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/10).

Dedi menambahkan tim Labfor Polri juga masih mendalami enam titik lokasi CCTV, yakni di pintu 3, 9, 10, 11, 12, dan 13.

BACA JUGA:  Lawan Timnas Indonesia U-16, Pelatih UEA Sorot Tragedi Kanjuruhan

Selain itu, pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan tetesan darah secara laboratoris pada pintu 11 sampai dengan 13.

"Hingga pukul 12.30 WIB, kegiatan masih berlangsung untuk mengecek akurasi dan keaslian menggunakan metode scientific investigation," ujar Dedi.

BACA JUGA:  Tragedi Kanjuruhan: Pengamat Sorot Penembakan Gas Air Mata ke Aremania

Saat ini, Divisi Propam Polri masih melanjutkan pemeriksaan terhadap 29 anggota yang terlibat dalam pengamanan, khususnya terkait Manajemen Operasional Kepolisian (MOK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya