Akademisi Uncen Berharap Lukas Enembe Ikuti Jejak Nelson Mandela

Akademisi Uncen Berharap Lukas Enembe Ikuti Jejak Nelson Mandela - GenPI.co
Gubernur Papua Lukas Enembe. FOTO: Antara

GenPI.co - Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus korupsi telah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, dua kali pemanggilan dari lembaga antirasuah tersebut, Lukas Enembe tak kunjung penuhi panggilan.

Akademisi dari Universitas Cenderawasih (Uncen) Papua, Laus Deo Calvin Rumayom mengatakan kasus Lukas Enembe maupun kasus bupati-bupati lainnya di Papua harus ditangani secara khusus dan hati-hati.

BACA JUGA:  Eks Anggota KNPB Minta Lukas Enembe Hadapi Hukum

Mengingat mereka berada dalam komunitas masyarakat yang pernah mengalami trauma, di mana mereka punya pengalaman sakit hati dan tak percaya kepada negara.

“Kita harus jelaskan kepada masyarakat, bahwa kasus ini tidak ada hubungannya dengan soal pelanggaran HAM, tapi ini adalah murni kasus penyalahgunaan kewenangan,” terang Laus di Papua, Kamis (6/10).

BACA JUGA:  Menko Airlangga: Pengembangan Energi Baru Terbarukan Menjadi Prioritas

Ketua Analisis Papua Strategis ini menjelaskan, kalau yang digaungkan misalnya jemput paksa atau narasi-narasi tanpa penjelasan yang lebih spesifik, maka masyarakat akan mempunyai kesimpulan sendiri.

Akibatnya Polri akan kesulitan melaksanakan keputusan KPK sehingga tidak bisa menangkap atau menahan Lukas Enembe, apakah karena masalah keamanan atau soal alat bukti yang belum cukup.

BACA JUGA:  Tembok Sekolah MTSN 19 Ambruk Akibat Banjir, 3 Orang Tewas

“Kita tidak boleh biarkan Lukas sendiri, tidak boleh biarkan Pemprov Papua ini sendiri, tidak boleh biarkan KPK bergerak sendiri, TNI-Polri bergerak sendiri,” imbau Laus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya