10 YouTuber Bikin Konten Horor di Rumah Kosong Dilaporkan ke Polisi

10 YouTuber Bikin Konten Horor di Rumah Kosong Dilaporkan ke Polisi - GenPI.co
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo. FOTO: Antara

GenPI.co - Sebanyak 10 YouTuber dilaporkan ke Polda Jawa Barat, karena membuat konten video horor tanpa izin dari pemilik rumah.

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyelidiki kasus 10 pembuat konten YouTube yang dilaporkan karena membuat konten horor di sebuah rumah kosong di Kota Bandung namun tanpa ijin dari pemilik rumah.

"Laporan sudah kami terima namun sekarang memang masih diselidiki," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, Selasa (11/10).

BACA JUGA:  YouTuber Ini Sukses Bangun Konten Sendiri, Omzetnya Jutaan Rupiah

Ibrahim mengatakan, tim penyidik yang menerima laporan itu masih mendalami status kepemilikan rumah tersebut.

Setelah itu, polisi pun bakal mendalami para pemilik 10 akun Youtube yang dilaporkan tersebut.

BACA JUGA:  Sosok Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa di Mata Lemkapi

"Termasuk YouTuber yang masuk ke rumah itu, akun-akun yang digunakan dan juga informasi-nya masih kita dalami orang-orang tersebut," ungkapnya.

Sementara itu, Pemilik rumah, Erma Hermina mengatakan para YouTuber membuat konten di rumah milik orang tuanya di Jalan Sawah Kurung, Bandung, Jawa Barat.

BACA JUGA:  Tokoh Pemuda Jayapura Minta Lukas Enembe Berjiwa Kesatria

Erma mengaku kaget melihat rumah peninggalan orang tuanya yang sudah meninggal itu muncul di YouTube dengan kondisi berantakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya