Menteri KKP Sebut Ada 16 Ribu Kapal Penangkap Ikan Tak Kantongi Izin

Menteri KKP Sebut Ada 16 Ribu Kapal Penangkap Ikan Tak Kantongi Izin - GenPI.co
Menteri KKP Sebut Ada 16 Ribu Kapal Penangkap Ikan Tak Kantongi Izin - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Foto: ferry Budi Saputra/GenPI.co

GenPI.co - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan ada temuan sebanyak 16 ribu kapal penangkap ikan belum mengantongi izin.

Hal itu disampaikannya berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan yang menerangkan kapal yang sudah terdaftar dan mendapatkan izin melaut di Kementerian Perhubungan sebanyak 22 ribu.

Trenggono mengatakan saat ini baru ada 6 ribu kapal yang telah mengantongi izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

BACA JUGA:  Menteri Trenggono Usul Nelayan Dapat Subsidi BBM dari PNBP

Menurut dia, ada jarak yang cukup jauh jika dilihat dari data tersebut.

"Seharusnya sama di tempat kami. Namun, ternyata cuma 6 ribu (kapal berizin, red). Jadi, ada 16 ribu kapal yang tidak memiliki izin," ucap dia di Gedung Mina Bahari KKP, Jakarta Pusat, Selasa (11/10).

BACA JUGA:  Gelar Rakernas, Menteri Trenggono Beberkan 3 Langkah Top Ini!

Trenggono menyebut pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk mengecek data 22 ribu kapal tersebut.

Jika memang ditemukan perbedaan data hingga empat kali lipat tersebut, kegiatan penangkapan ikan dinyatakan sudah melampaui batas atau over fishing.

BACA JUGA:  Komisi IV DPR Semprot Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono

Sementara itu, Trenggono mengaku khawatir adanya ribuan kapal yang tidak berizin itu bisa menangkap ikan secara ilegal dalam jumlah besar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya