Mahfud MD Beber Penyebab Komisi Yudisial Lumpuh, Sentil Mafia Hukum

Mahfud MD Beber Penyebab Komisi Yudisial Lumpuh, Sentil Mafia Hukum - GenPI.co
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan saat pertama kali Komisi Yudisial (KY) terbentuk. Menurutnya, lembaga tersebut dibentuk untuk mengawasi hakim karena adanya mafia hukum pada saat itu.

Akan tetapi, seiring berjalannya waktu kewenangan KY kemudian dipotong melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Berdasarkan dalil yang menyatakan MA independen ada, maka kewenangan KY dipotong agar MA tidak terkontaminasi dan diganggu lembaga luar," ucap dia di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Kamis (13/10).

BACA JUGA:  Mahfud MD Bakal Laporkan Hasil Temuan TGIPF kepada Jokowi Besok

Dia juga menyatakan ada sejumlah hal yang tak boleh dilakukan KY.

Mahfud menerangkan KY tidak boleh menilai hakim agung dan memutuskan memberikan penghargaan terhadap seorang hakim.

BACA JUGA:  Jokowi Keluarkan Instruksi Tegas soal Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Mulai Bergerak

"Selain itu, tidak boleh untuk menentukan calon hakim dan syarat-syaratnya," ujarnya.

Mahfud menyebut jika ada hakim yang dinilai nakal, KY dan MA akan berkoordinasi terkait sanksi yang dijatuhkan.

BACA JUGA:  Jokowi Perintahkan Mahfud MD Usut Tragedi Kanjuruhan

"KY tidak boleh mengumumkan dan menjatuhkan sanksi seorang diri, tetapi harus melalui MA," kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya