
Oleh karena itu, Mahfud menyampaikan pada akhirnya kewenangan KY yang sekarang seperti lumpuh, wujudnya juga antara ada dan tiada.
"Setelah itu, KY seperti sekarang ini. Pernah mendengar KY dan kerjanya itu apa? Enggak ada, kan? Sebab, sudah dipotong (kewenangan, red), maka kerjanya administratif," tuturnya.
Di sisi lain, Mahfud berharap kepada PDIP bisa meluruskan persoalan KY tersebut.
BACA JUGA: Mahfud MD Bakal Laporkan Hasil Temuan TGIPF kepada Jokowi Besok
"Sebab, PDIP itu DNA, ideologi, idealisme, dan lokomotifnya (susunan partai, red) sudah jelas, kemudian gerbongnya (kadernya, red) paling banyak. Sudah tidak ada yang menandingi secara politik," ungkap dia.
Menurut Mahfud, PDIP punya posisi penting dalam melakukan reformasi di semua bidang, terutama soal hukum.
BACA JUGA: Jokowi Keluarkan Instruksi Tegas soal Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Mulai Bergerak
Dia menerangkan keputusan PDIP mau jalan atau tidak dalam melakukan sesuatu, pasti akan diikuti kadernya juga. (*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News