Jokowi Diminta Bijak Gunakan Otoritas Penunjukan Panglima TNI

Jokowi Diminta Bijak Gunakan Otoritas Penunjukan Panglima TNI - GenPI.co
Presiden Jokowi. FOTO: Antara

GenPI.co - Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) bijaksana menggunakan orotitas dalam memilih calon panglima TNI.

Seperti diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa harus segera mengakhiri masa baktinya karena akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022.

Oleh sebab itu, Jokowi harus segera menunjuk seorang kepala staf atau jenderal bintang 4 untuk menggantikan Jenderal Andika.

BACA JUGA:  Pengamat Minta Jokowi Tak Gunakan Unsur Politik Dalam Memilih Panglima TNI

“Pergantian panglima TNI memang menjadi hak prerogatif presiden, tetapi sangat diharapkan presiden menghindari pendekatan politik,” ujar Gufron kepada GenPI.co, Senin (14/11).

Menurutnya, pendekatan politik pragmatis hanya akan menjadikan institusi TNI rentan dipolitisasi dan merusak soliditas internal.

BACA JUGA:  Jokowi Diharapkan Harus Pilih Panglima TNI yang Bebas dari Kepentingan Politik

Dia juga menyoroti soal kemungkinan Jokowi memilih KSAD Jenderal Dudung Abdurachman sabagai pengganti Jenderal Andika.

Gufron mengimbau Jokowi agar menggunakan aturan rotasi panglima TNI dalam Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 TNI.

BACA JUGA:  Soleman Ponto Sarankan Aturan Rotasi Panglima TNI Dicabut

“Mekanisme dan persyaratan pergantian panglima TNI telah diatur di dalam UU TNI, dan hal tersebut harus dijadikan acuan,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya