"Yang bersangkutan dibawa ke rs, untuk pemeriksaan secara medis, dan kami sudah minta hasil visum-nya," kata Karyaman di Polsek Ujungberung, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (19/11/2022).
Untuk pelaku masih di bawah umur itu telah diamankan di Polsek Ujungberung.
Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa sekitar lima orang saksi terkait perundungan tersebut.
BACA JUGA: Ombudsman: Guru SMAN 1 Banguntapan Terbukti Lakukan Perundungan
Dia menambahkan tak menutup kemungkinan ada upaya mediasi dalam kasus tersebut.
"Karena tidak menutup kemungkinan ada upaya lain, yang penting kami sudah melaksanakan kegiatan proses penyelidikan maupun penyidikan nantinya," ungkap dia.
BACA JUGA: Marak Kasus Perundungan Anak, Mensos Risma Jawab Begini
Sementara, Kepala Sekolah SMP Baiturrahman Saifullah A Muthalib menyesalkan kasus perundungan tersebut.
Pihak sekolah turut bakal mengevaluasi dan mengetatkan kembali pengawasan terhadap para siswa.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Minta Pelaku Perundungan Dihukum Seadil-adilnya
"Kami ada pemberian efek jera kepada pelaku itu melalui teguran, nasehat, dan mungkin pelaku tidak bakal melakukan pembelajaran bersama siswa lainnya (dipisahkan)," tandasnya.(Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News