Berikut Aturan Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Kota Bandung

Berikut Aturan Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Kota Bandung - GenPI.co
Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Foto: dok. humas

GenPI.co - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyepakati rumusan penanganan covid-19 serta perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022-2023.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana berharap seluruh jajaran di Pemkot Bandung dapat berkolaborasi dalam penanganan covid-19 dan persiapan Nataru 2022-2023.

“Kita jaga agar Kota Bandung tetap kondusif dan mampu menangani penyebaran covid-19,” katanya di Bandung, Jumat (23/12/2022).

BACA JUGA:  Jelang Nataru, Satpol PP Kota Bandung Amankan 608 Botol Minol dan 504 Obat Terlarang

Secara teknis, Ketua Satgas Harian Covid-19 Kota Bandung Asep Saeful Gufron memaparkan pada libur Nataru diprediksi ada 1,18 juta orang yang akan berkunjung ke Kota Bandung dengan estimasi 83.367 kendaraan.

Asep menyebut tidak ada pembatasan ibadah maupun perayaan Nataru. Kendati demikian, masyarakat diwajibkan mematuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah untuk mencegah penularan covid-19.

BACA JUGA:  Jabar Dirikan 283 Posko Selama Nataru, 7 Klaster Jadi Fokus Pengamanan

Selain itu, ada 9 poin yang menjadi fokus perhatian Pemkot Bandung sebagai upaya pengendalian penyebaran virus covid-19 dan perayaan Nataru, yaitu:

1. Meningkatkan kewaspadaan dengan optimalisasi, sosialisasi, edukasi, dan pengawasan penerapan protokol kesehatan covid-19 di setiap Kecamatan untuk antisipasi penyebaran varian Omnicron (XBB, BN.1, dan lain-lain).

BACA JUGA:  Libur Nataru, Summarecon Mall Kelapa Gading Hadirkan BCL hingga Banjir Diskon

2. Antisipasi potensi pergerakan/mobilisasi dari luar Kota Bandung yang masuk ke Kota Bandung pada masa Nataru dan libur sekolah 2022/2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya