Berikut Aturan Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Kota Bandung

Berikut Aturan Perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Kota Bandung - GenPI.co
Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Foto: dok. humas

“Jadi 100 persen itu maksudnya tidak melebihi kapasitas 100 persen tadi (jika kapasitasnya 1.000, maka tidak melebihi 1.000, red),” ujar Asep.

Sementara itu, pihak kepolisian mengonfirmasi akan menyiapkan 20 pos pengamanan, utamanya di pusat kota dan wilayah perbatasan Kota Bandung dengan total 1.500 personel.

Sebagai informasi, berdasarkan Inmendagri 50 tahun 2022, Kota Bandung saat ini berada di PPKM Level 1 dengan jangka waktu mulai 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023. (*)

BACA JUGA:  Jelang Nataru, Satpol PP Kota Bandung Amankan 608 Botol Minol dan 504 Obat Terlarang

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya