Catatan Dahlan Iskan soal Polemik Minyak Goreng: Hukuman Goreng

Catatan Dahlan Iskan soal Polemik Minyak Goreng: Hukuman Goreng - GenPI.co
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Ia tidak terbukti memperkaya diri. Juga tidak terbukti memperkaya orang lain. Tidak pula merugikan keuangan negara. Tapi ia dihukum. Ia dianggap korupsi.

Itulah Lin Ce Wei. Ahli keuangan swasta yang tahun lalu diminta membantu mengatasi gejolak harga minyak goreng.

Yang meminta adalah Menteri Perdagangan (waktu itu) M. Lutfi. Jaksa pun menuntutnya 8 tahun penjara. Ditambah membayar Rp 1 miliar.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Universitas Terbuka: UT Ojat

Setelah tuntutan itu, Lin Ce Wei mengajukan pembelaan di depan hakim. Posisinya hanya sebagai anggota tim asistensi. Tidak punya wewenang apa pun.

Apalagi wewenang memberikan izin ekspor CPO. Saran-sarannya pun juga bukan saran yang mengikat. LCW juga tidak dibayar. Tidak menerima komisi. Tidak mengambil keuntungan.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Mantan Wali Kota Singkawang: Chui Mie

Tapi namanya telah hancur. Ia dikesankan ikut bermain: membuat pengusaha sawit tetap bisa ekspor meski terjadi krisis minyak goreng di dalam negeri.

Kesannya, LCW ikut jadi penyebab melonjaknya harga minyak goreng. Maka LCW ditangkap. Demikian juga dirjen Perdagangan Luar Negeri. Ditambah tiga manajer perusahaan sawit swasta.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan: Mohamad BBC

Dirjen memang menandatangani dokumen ekspor CPO. Padahal eksporter tersebut belum memenuhi DMO dan DPO. Tapi LCW tidak terkait dengan itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya