Catatan Dahlan Iskan soal Polemik Minyak Goreng: Hukuman Goreng

Catatan Dahlan Iskan soal Polemik Minyak Goreng: Hukuman Goreng - GenPI.co
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

Pada saat diadakan rapat, LCW menolak untuk hadir. Itulah rapat untuk memutuskan izin ekspor. Hari itu LCW berkirim WA ke menteri Lutfi.

"Tugas penasihat adalah memberikan advice.  Mengingatkan risiko dan manfaat dari pilihan kebijakan. Tugas menterilah yang membuat keputusan. Menteri akan menerima semua kredit keberhasilan. Namun, menteri juga harus siap dipersalahkan dan menanggung beban tanggung jawab dari pilihan kebijakan tersebut".

Rupanya LCW tetap diminta hadir. Lalu LCW kirim WA lagi: "Biar judgment di bapak saja, aku ngurusin terbatas data harian dan analisis saja. Kalau aku terlibat persetujuan ekspor mudah difitnah Pak".

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Universitas Terbuka: UT Ojat

Anda masih ingat: gejolak minyak goreng bermula di bulan Oktober tahun lalu. Harga minyak goreng melonjak ke Rp 16.772. Harga CPO internasional melejit ke 5.402 ringgit. Alasannya: harga pupuk melonjak.

Alasan pabrik pupuk: harga gas melonjak. Alasan pengusaha gas: terjadi kelangkaan gas akibat Rusia menyerang Ukraina. Bulan berikutnya, November, harga minyak goreng masih tinggi.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Mantan Wali Kota Singkawang: Chui Mie

Bahkan di bulan Desember menjadi Rp 19.771/liter. Emak-emak protes keras. Mereka demo dengan berbagai gaya. Pemerintah panik. Apalagi kementerian perdagangan.

Tanggal 11 Januari 2022, hampir tepat setahun yang lalu, keluarlah Permendag nomor 01. Harga eceran tertinggi ditetapkan: Rp 14.000. Setelah ditetapkan itu harga minyak goreng justru melonjak lagi.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan: Mohamad BBC

Melewati angka Rp 20.000/liter. Pemerintah kian panik. Tiga hari kemudian LCW terbang pulang dari Singapura. Ia diminta bantu mengatasi gejolak ini. Jadi, ketika LCW mulai bertugas, harga minyak goreng sudah tidak terkendali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya