Catatan Dahlan Iskan soal Polemik Minyak Goreng: Hukuman Goreng

Catatan Dahlan Iskan soal Polemik Minyak Goreng: Hukuman Goreng - GenPI.co
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

Seminggu kemudian harga minyak goreng masih naik lagi: Rp 20.900. Menteri Perdagangan mengeluarkan lagi peraturan No 02 dan 03. Yakni tentang penetapan satu harga. Juga tentang larangan ekspor CPO, kecuali bagi yang sudah memenuhi DMO dan DPP.

Yakni menyetor CPO kewajiban untuk diolah di dalam negeri dengan harga khusus untuk dalam negeri. Setelah itu pun harga minyak goreng belum juga mau turun. Dikeluarkan lagi Permendag nomor 06.

Harga dibuat tiga lapis. Akan ada harga online yang murah. Sistem penjualan online ini pun sudah ditetapkan. Minyak goreng tetap saja mahal. Juga masih langka.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Universitas Terbuka: UT Ojat

Tanggal 18 Maret, kewenangan perdagangan dipangkas. Dialihkan ke Perindusterian. Sehari sebelum itu LCW tidak lagi ikut dalam tim minyak goreng. Dua bulan kemudian ia ditetapkan sebagai tersangka.

Pembelaan LCW itu kelihatannya didengar oleh hakim. Dua hakim sepakat LCW bersalah. Ia dijatuhi hukuman 1 tahun dan bayar Rp 100 juta. Jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa. Satu hakim lagi berpendapat LCW tidak bersalah. Harus dibebaskan.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Mantan Wali Kota Singkawang: Chui Mie

Satu hakim kalah dengan dua hakim. Hukuman 1 tahun ditetapkan. Palu putusan diketukkan. LCW harus tetap ditahan.

Empat bulan lagi masa tahanannya sudah satu tahun. Sudah sama dengan nilai hukumannya. Jaksa naik banding. Di kejaksaan memang ada doktrin: wajib naik banding manakala hukuman yang dijatuhkan hakim kurang dari separo tuntutan jaksa.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan: Mohamad BBC

Jaksa menuntut 8 tahun. Hakim memutuskan 1 tahun. Rasanya sambil menunggu putusan banding itu masa tahanan LCW sudah akan lewat. Kalau saja putusan pengadilan tinggi nanti LCW bebas alangkah teraniayanya tokoh muda ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya