Skema PPPK Model Baru Bikin Honorer Resah, Plt. Kepala BKN Akhirnya Mengakui Ada Perubahan

Skema PPPK Model Baru Bikin Honorer Resah, Plt. Kepala BKN Akhirnya Mengakui Ada Perubahan - GenPI.co
Skema PPPK Model Baru Bikin Honorer Resah, Plt. Kepala BKN Akhirnya Mengakui Ada Perubahan - Ilustrasi ASN dan honorer. (Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co)

GenPI.co - Tenaga honorer makin resah dengan munculnya informasi soal model baru pegawai pemerintah dengan perjanjian atau PPPK.

Menurut informasi yang beredar, skema PPPK terbaru ini merupakan hasil rapat koordinasi (rakor) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan asosiasi pemda pada Rabu (18/1/2023).

Merespons hal tersebut, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengakui memang ada perubahan mekanisme PPPK. Namun, dia enggan membeberkan detailnya.

BACA JUGA:  Muncul Skema PPPK Model Baru, Honorer Makin Resah

Pasalnya, hasil kesepakatan antara pemerintah pusat dan asosiasi pemda tersebut harus dilaporkan dahulu kepada Komisi II DPR RI.

"Nanti saja saya jelaskan kalau DPR-nya sudah setuju," kata Bima Haria Wibisana kepada JPNN.com, Selasa (7/2/2023).

BACA JUGA:  Manfaat Makan Daun Kucai untuk Kesehatan, Bikin Kolesterol Rontok dan Otak Sehat

Menurut Bima Haria Wibisana, bahwa PPPK tetap ada, tetapi dengan pengaturan berbeda.

Namun, Bima Haria Wibisana membantah mengenai isu bahwa PPPK model baru ini menghilangkan status sebagai ASN.

BACA JUGA:  Ramalan Primbon Jawa, 3 Weton ini Gampang Sukses dan Makin Kaya

"Nggak benar itu. PPPK tetap ASN, kan ada di UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN," jelas Bima Haria Wibisana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya