Sultan DPD Minta Peran PPL Pertanian Ditingkatkan demi Tekan Penyelewengan Pupuk Subsidi

Sultan DPD Minta Peran PPL Pertanian Ditingkatkan demi Tekan Penyelewengan Pupuk Subsidi - GenPI.co
Wakil Ketua DPD Sultan B Najamudin mendorong peran dan fungsi petugas penyuluh lapangan (PPL) mengontrol distribusi dan penggunaan pupuk subsidi. Foto: DPD

Sultan menjelaskan hal itu berarti rekomendasi penyuluh harus menjadi salah satu syarat bagi petani dalam membeli pupuk subsidi di kios resmi mitra pupuk Indonesia di setiap desa atau kecamatan. 

“Penggunaan teknologi khusus seperti chip juga belum tentu efektif untuk mengantisipasi modus para mafia di lapangan", tegas Sultan.

Sultan menerangkan selama ini mekanisme pengawasan penyaluran pupuk subsidi hanya dilakukan Komisi pengawasan pupuk dan pestisida (KP3). 

BACA JUGA:  Prihatin Isu Skandal Dirjen Pajak, Wakil Ketua DPD Desak Investigasi Terbuka

Namun, dirinya mengaku keberadaan komisi yang notabene dikomandoi para kepala daerah ini belum berjalan seperti yang diharapkan.

Menurut dia, pencegahan penyelewengan pupuk subsidi juga perlu melibatkan peran serta masyarakat dalam proses saling mengontrol dan mendukung agenda pembangunan pertanian. 

BACA JUGA:  Dukung PJL Jadi Pusat Pengolahan B3, LaNyalla: Jangan Anggap Sepele Limbah

“Di sisi lain, para penyuluh pertanian juga harus diberikan insentif yang cukup oleh pemerintah,” ujar Sultan. 

Dia menjelaskan penyelewengan dan salah sasaran subsidi pupuk menjadi salah satu alasan dibalik dipangkasnya anggaran, jenis pupuk subsidi serta jenis komoditi oleh pemerintah. Kebijakan ini memiliki dampak yang signifikan bagi biaya produksi petani.

BACA JUGA:  Mudahkan Masyarakat, Setjen DPD Luncurkan Aplikasi JDIH

"Petani dan penyuluh pertanian harus membangun misi pengawasan kolektif dalam proses distribusi pupuk. Jangan sampai ada kesenjangan pemilikan dnq penggunaan pupuk subsidi di tingkat petani", tuturnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya