Catatan Dahlan Iskan: Tunggu Buldozer

Catatan Dahlan Iskan: Tunggu Buldozer - GenPI.co
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

Selama ini hanya 8 provinsi yang mengenakan sistem progresif: Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Bali, Sulsel, Sumut, dan Sumbar. Tapi semua provinsi menerapkan pajak balik nama.

Dasarnya: peraturan daerah. Maka untuk membuat semua itu Rp 0, maka harus ditunggu perubahan Perdanya. Atau dibuldozer saja dari Kemendagri: batalkan itu Perda. Cepat selesai.

Tentu banyak juga yang menunggu keringanan tarif pajak kendaraan bermotor. Antar provinsi bisa tidak sama. Tapi lihatlah jenis dan besaran pajak BPKB yang dikenakan oleh satu provinsi yang beredar di medsos ini:

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Raudhah Madinah: Sandal Tua

- Biaya administrasi: Rp 35.000.

- Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp 35.000

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Pemilik Indosurya: Henry 0086

- Biaya pembuatan BPKB baru: Rp 225.000

- Biaya pembuatan nomor polisi baru: Rp 30.000

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Kota Neom: Super Hemat

- Biaya pembuatan STNK: Rp 100.000

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya