Kemenkumham Tegaskan Tak Ada Kampung Warga Negara Asing di Bali

Kemenkumham Tegaskan Tak Ada Kampung Warga Negara Asing di Bali - GenPI.co
Kemenkumham memberikan penjelasan mengenai kabar adanya kampung khusus warga negara asing di Bali. (Foto: ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham Bali)

GenPI.co - Kemenkumham memberikan penjelasan mengenai kabar adanya kampung khusus warga negara asing (WNA) di Bali.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu mengatakan kabar tersebut dipastikan tidak benar.

“Hanya, di Bali ada beberapa kawasan tertentu seperti vila yang didominasi komunitas WNA tertentu,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (29/3).

BACA JUGA:  BPBD Bali Catat 109 Bencana Terjadi Selama Periode Maret 2023

Dia menyampaikan petugas imigrasi telah melakukan pengecekan langsung ke wilayah yang banyak dihuni WNA, seperti Ubud dan Gianyar.

Dari pengecekan itu didapati kawasan vila memang didominasi oleh WNA asal Rusia yang menyewa kamar.

BACA JUGA:  Turis Asal Rusia Terseret Ombak di Pantai Kelingking Bali

“Kami juga mengecek dokumen seperti izin tinggalnya, memang ada dan masih berlaku,” ujarnya.

Anggiat mengungkapkan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan warga maupun satuan pengaman desa adat atau pecalang dalam upaya menjaga situasi tetap kondusif.

BACA JUGA:  Sepeda Listrik Dilarang di Pedestrian Sanur Bali Karena Bikin Tak Nyaman

Selain itu juga bekerja sama dengan Polda Bali maupun jajaran imigrasi di Bali dalam menggelar operasi pengawasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya