KemenPAN-RB Beber Kepastian Usulan Formasi CPNS dan PPPK 2023

KemenPAN-RB Beber Kepastian Usulan Formasi CPNS dan PPPK 2023 - GenPI.co
KemenPAN-RB Beber Kepastian Usulan Formasi CPNS dan PPPK 2023 - Ilustrasi tes CPNS. (Foto: JPNN/GenPI.co)

Pasalnya, anggaran itu menjadi salah satu syarat utama dalam pengusulan kebutuhan CPNS dan PPPK.

"Usulan kebutuhan CPNS dan PPPK tahun anggaran 2023 harus memerhatikan ketersediaan anggaran dalam APBN/APBD dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan," beber Aba Subagja.

Menurut Aba Subagja, bahwa saat ini tengah dilakukan proses validasi terhadap usulan kebutuhan kementerian, lembaga, dan daerah yang sudah masuk.

BACA JUGA:  Menag Yaqut Cholil Qoumas Tegas, PNS dan PPPK Jangan Ikut-ikutan

"Validasi sementara berjalan untuk melihat kesesuaian antara nama jabatan, kualifikasi pendidikan, unit penempatan," ujar Aba Subagja.

Menurut Aba Subagja, bahwa dalam surat MenPAN-RB tersebut telah diatur hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyampaikan usulan kebutuhan CPNS dan PPPK.

BACA JUGA:  Wali Kota Jambi Minta Honorer Tak Lulus Seleksi PPPK 2022 Ikut Tes Lagi: Jangan Sampai Tidak

"Untuk instansi pusat, usulan kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan oleh PPK dan memerhatikan jumlah ASN yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) tahun 2023 serta kesediaan/kemampuan anggaran," kata Aba Subagja.

Sementara itu, untuk instansi daerah, usulan kebutuhan berdasarkan peta jabatan yang telah ditetapkan oleh PPK dan memerhatikan jumlah ASN yang memasuki Batas Usia Pensiun tahun 2023, kondisi geografis daerah, rasio jumlah penduduk dengan ASN, rasio alokasi anggaran belanja pegawai, serta kesediaan/kemampuan anggaran. (JPNN/GenPI.co)

BACA JUGA:  5 Manfaat Sayur Kol untuk Kesehatan, Menurunkan Tekanan Darah dan Bikin Jantung Sehat

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya