Pemerintah Dituding Tak Serius Mengangkat Guru Honorer Jadi PPPK, Perhimpunan Pendidikan dan Guru Beber ini

Pemerintah Dituding Tak Serius Mengangkat Guru Honorer Jadi PPPK, Perhimpunan Pendidikan dan Guru Beber ini - GenPI.co
Pemerintah Dituding Tak Serius Mengangkat Guru Honorer Jadi PPPK, Perhimpunan Pendidikan dan Guru Beber ini. Ilustrasi honorer. Foto: Dok/AIrfan Anshori/Antara

GenPI.co - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) blak-blakan membeberkan bukti-bukti bahwa pemerintah pusat maupun daerah (pemda) tidak serius mengangkat honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja alias PPPK.

Hal tersebut diungkapkan Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim pada Rabu (10/5/2023).

Satriwan Salim mengungkapkan hal tersebut karena terbukti dengan adanya 62.645 guru lulus passing grade (PG) hasil seleksi PPPK 2021 yang sampai 2022 tidak juga mendapatkan formasi.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, Gubernur Jawa Timur Bikin 6.141 Guru Honorer Lulus PG PPPK 2021 Semringah, Perjuangan Tak Sia-sia

Menurut Satriwan Salim, bahwa hal tersebut terjadi karena persoalan anggaran yang terbatas.

Oleh sebab itu, P2G mendesak komitmen dan profesionalitas Kemendikbudristek, Kemenag, KemenPAN-RB, Kemenkeu, Kemendagri, BKN, dan seluruh pemda baik provinsi dan kota/kabupaten dalam melaksanakan perekrutan guru PPPK.

BACA JUGA:  BKN Didesak Mempercepat Penetapan NIP PPPK, Biar Bisa Terima Gaji 13

"Persoalan PPPK guru sekarang, menjadi cermin buruk tata kelola guru di tanah air," kata Satriwan Salim.

Satriwan Salim mengungkapkan, bahwa Indonesia membutuhkan 1,3 juta guru ASN sampai 2024.

BACA JUGA:  5 Manfaat Makan Bawang Putih Ternyata Dahsyat, Turunkan Kolesterol dan Bikin Jantung Sehat

"Anehnya, pemerintah malah merekrut ASN kontrak bernama PPPK, bukan PNS," jelas Satriwan Salim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya