Polisi Telusuri Kasus Narkoba yang Dikendalikan dari Lapas di Bali

Polisi Telusuri Kasus Narkoba yang Dikendalikan dari Lapas di Bali - GenPI.co
Polisi melakukan penelusuran terhadap dua kasus peredaran narkoba yang diduga dikendalikan narapidana di dalam Lapas di Bali. (Foto: ANTARA/Rolandus Nampu)

GenPI.co - Polisi melakukan penelusuran terhadap dua kasus peredaran narkoba yang diduga dikendalikan narapidana di dalam Lapas di Bali.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan penyelidikan ini bekerja sama dengan pihak-pihak lainnya.

“Polda Bali dibantu satuan kerja lain sedang melakukan penyelidikan,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (13/5).

BACA JUGA:  Seorang Warga Asing di Bali Terancam Penjara Karena Memukul Polisi

Kasus narkoba yang menyita publik di Bali yakni melibatkan warga binaan Lapas yakni inisial MW di Lapas kelas IIA Kerobokan, Badung pada 2016-2022.

BNN menyita aset MW sebesar Rp 15 miliar yang didapatkan dari bisnis narkoba tersebut. Kasus di Lapas Kerobokan ini ditangani langsung oleh BNN.

BACA JUGA:  Polisi Belum Pastikan Penyebab 2 Warga Asing Asal China Tewas di Hotel Bali

Sedangkan kasus kedua yakni pengedar inisial SS (43) yang ditangkap Polres Jember, Jawa Timur.

Dari pengakuan SS ini, dia hanya disuruh bandar berinsial S seorang residivis narkoba yang masih ditahan di Lapas Bangli.

BACA JUGA:  Dishub Bali Respons Soal Wisatawan Asing Berkendara Ugal-ugalan

SS menerima paket ganja dengan berat 10 sampai 20 kilogram dari Medan yang hendak diedarkan ke Bali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya