Komisi X DPR Bereaksi Keras Setelah Tahu Nasib Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK 2021/2022

Komisi X DPR Bereaksi Keras Setelah Tahu Nasib Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK 2021/2022 - GenPI.co
Komisi X DPR Bereaksi Keras Setelah Tahu Nasib Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK 2021/2022. Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Perwakilan guru lulus passing grade tanpa formasi PPPK 2021/2022 akhirnya mengadu ke Komisi X DPR RI.

Hal tersebut diungkapkan Koordinator Wilayah Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Fulkan Gaviri.

Menurut Fulkan Gaviri, perwakilan itu mengadukan sikap pemerintah daerah (pemda) yang mengusulkan formasi PPPK guru 2022 sangat minim, bahkan ada yang tidak mengajukan sama sekali.

BACA JUGA:  Dirjen GTK Kemendikbudristek Bongkar Formasi Tak Terserap Seleksi PPPK Guru 2022, Ini Rinciannya

Perwakilan GLPGPPPK tersebut bertemu dengan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih untuk melaporkan kondisi di daerah.

"Kami ceritakan kepada Pak Fikiri pada pertemuan 16 Mei bahwa Pemkab Lampung Selatan tidak mengajukan 727 formasi PPPK guru 2023 karena masalah anggaran gaji dan tunjangan," kata Fulkan Gaviri kepada JPNN.com, Jumat (19/5/2023).

BACA JUGA:  Nasib 62.465 P1 Tanpa Formasi PPPK Belum Jelas, Heti Kustrianingsih: Guru Honorer Mati Rasa

GLPGPPPK pun menanyakan saat audiensi dengan Komisi X apakah benar dana alokasi umum (DAU) untuk gaji dan tunjangan PPPK tidak akan ditransfer lagi ke daerah mulai tahun depan.

Namun, jawaban Abdul Fikri Faqih membuat Fulkan dan rekan-rekannya terkejut. Sebab, apa yang disampaikan pemda tidak sepenuhnya benar.

BACA JUGA:  4 Manfaat Makan Telur Puyuh Ternyata Dahsyat, Rugi Kalau Tak Suka

"Pak Fikri bilang, Pemkab Lampung Selatan tidak memahami aturan yang ada tentang pengelolaan DAU untuk gaji PPPK," jelas Fulkan Gaviri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya