Komisi X DPR Bereaksi Keras Setelah Tahu Nasib Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK 2021/2022

Komisi X DPR Bereaksi Keras Setelah Tahu Nasib Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK 2021/2022 - GenPI.co
Komisi X DPR Bereaksi Keras Setelah Tahu Nasib Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK 2021/2022. Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

Menurut Fulkan Gaviri, bahwa wakil ketua Komisi X tersebut menegaskan bahwa masalah gaji dan tunjangan PPPK guru tidak perlu dikhawatirkan.

"Pemda malah dimintai mengajukan formasi PPPK 2023 sebanyak-banyaknya sesuai PMK 212," ungkap Fulkan Gaviri.

Fulkan Gaviri pun membeberkan, jadi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 /PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023 seharusnya menjadi pijakan pemda.

BACA JUGA:  Dirjen GTK Kemendikbudristek Bongkar Formasi Tak Terserap Seleksi PPPK Guru 2022, Ini Rinciannya

"Kami merekam vidio pernyataan wakil ketua Komisi X untuk disampaikan kepada pemda dan jajaran yang masih belum paham," beber Fulkan Gaviri.

Dalam audiensi tersebut, Komisi X DPR berpesan kalau pemda masih bersikeras dan tidak paham soal anggaran gaji PPPK, silakan datang ke Jakarta.

BACA JUGA:  Nasib 62.465 P1 Tanpa Formasi PPPK Belum Jelas, Heti Kustrianingsih: Guru Honorer Mati Rasa

Menurut Fulkan Gaviri, bahwa Komisi X siap memberikan penjelasan secara mendetail, kalau penjelasan di rekaman video masih kurang buat pemda.

Seperti diketahui, bahwa sebelumnya ratusan guru lulus passing grade (PG) tanpa formasi PPPK 2021/2022 di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) akhirnya ditemui Bupati H. Nanang Ermanto.

BACA JUGA:  4 Manfaat Makan Telur Puyuh Ternyata Dahsyat, Rugi Kalau Tak Suka

"Intinya Pemkab Lampung Selatan belum siap atau tidak mampu menambahkan kuota 120 menjadi 727," kata Fulkan Gaviri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya