12 Tuntutan Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK, Pemerintah Mohon Perhatiannya

12 Tuntutan Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK, Pemerintah Mohon Perhatiannya - GenPI.co
12 Tuntutan Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK, Pemerintah Mohon Perhatiannya - Ilustrasi ASN dan honorer. Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

Jika guru bahasa Inggris turun mejadi guru kelas yang harus mengusai banyak mapel, maka P1 PKWU ditempatkan di formasi SMP dengan mapel PKWU atau IPA/IPS tanpa dites kembali.

4. Agar mapel PKWU dijadikan mapel wajib, karena guru honorer SMP negeri tidak mendapatkan panggilan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

5. Mapel PKWU dikembalikan lagi ke SMK, karena banyak yang dari SMK tidak dapet penempatan.

BACA JUGA:  Buku Rekening Gaji PPPK Guru 2022 Sudah di Tangan, NIP dan SK Menyusul

6. Mapel PKWU ditempatkan menjadi guru kelas/SD yang membutuhkan banyak guru

7. Mohon yang sudah lulus Guru Penggerak menjadi bahan pertimbangan.

BACA JUGA:  Nasib Ribuan P1 PKWU Makin Terlunta-lunta, Tak Terserap di PPPK Guru 2023, Ini Masalahnya

8. Mereka yng sudah punya Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) juga dipertimbangkan.

9. Jika P1 PKWU harus tes lagi, maka lebih baik P1 dari semua formasi juga harus ikut tes biar adil.

BACA JUGA:  5 Manfaat Makan Telur Bebek Ternyata Dahsyat, Rugi Kalau Tak Suka

10. Diupayakan kuota formasi sesuai PMK 212. Kuota formasi tidak hanya ditentukan pemda, tetapi juga Kemendikbudristek.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya