Penghapusan Honorer Tunggu Waktu, Pengangkatan PPPK Lambat Karena Menunggu Formasi Daerah

Penghapusan Honorer Tunggu Waktu, Pengangkatan PPPK Lambat Karena Menunggu Formasi Daerah - GenPI.co
Penghapusan Honorer Tunggu Waktu, Pengangkatan PPPK Lambat Karena Menunggu Formasi Daerah. Ilustrasi honorer. Foto: Dok/AIrfan Anshori/Antara

GenPI.co - Penghapusan tenaga honorer akan berlaku mulai 28 November 2023, Jadi masih ada sisa waktu 6 bulan lagi bagi pemerintah untuk segera mengangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja alias PPPK.

Oleh sebab itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) menyampaikan, bahwa pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi PPPK harus terealisasikan paling lambat 28 November 2023.

Merespons sisa waktu penghapusan honorer itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana membeberkan, bahwa masih banyak honorer yang belum diangkat sebagai non-ASN.

BACA JUGA:  Honorer Sudah Mengantongi SK PPPK 2022, Rasanya Bahagia Tapi Penuh Penyesalan

"Harus dihitung dulu supaya saya bisa tahu, tapi masih ada banyak karena banyak formasi atau kompetensi yang dimiliki tidak terlalu pas formasinya," kata Bima Haria Wibisana ditemui di Bandung, Selasa (30/5/2023).

"Di tempat, pekerjaannya sudah tidak ada lagi," sambungnya.

BACA JUGA:  Badan Khusus Honorer PGRI Tegas Dukung Masa Kontrak Kerja PPPK Dihapus, Ini Sebabnya

Bima Haria Wibisana pun mengungkapkan, bahwa sampai saat ini proses pengangkatan PPPK sedang berlangsung, seperti tenaga kesehatan.

"PPPK Teknis kini sedang menunggu hasil seleksi pengumuman pasca sanggah," ungkap Bima Haria Wibisana.

BACA JUGA:  5 Manfaat Minum Kopi Hitam Ternyata Dahsyat untuk Kesehatan, Rugi Kalau Tak Suka

Menurut Bima Haria Wibisana, setelah pengumuman pasca sanggah tersebut para pelamar PPPK Teknis yang dinyatakan lolos akan resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya