Surat Kemendikbudristek Bisa Bikin Persoalan P1 Tanpa Formasi PPPK Tuntas, Sayangnya Semua Terlambat

Surat Kemendikbudristek Bisa Bikin Persoalan P1 Tanpa Formasi PPPK Tuntas, Sayangnya Semua Terlambat - GenPI.co
Surat Kemendikbudristek Bisa Bikin Persoalan P1 Tanpa Formasi PPPK Tuntas, Sayangnya Semua Terlambat - Ilustrasi PPPK (Foto: JPNN/GenPI.co)

Sementara itu, kata Heti Kustrianingsih bahwa surat Kemendikbudristek tersebut langsung ditindaklanjuti BKPSDM dan Dinas Pendidikan.

Akan tetapi, kata Heti Kustrianingsih, ada kendala bahwa untuk pengisian formasi P1 yang mundur itu harus menunggu persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Kondisi tersebut, menjadi dilematis bagi pemda. Mereka ingin menambah formasi P1 sesuai data yang tidak aktif lagi, tetapi terganjal aturan KemenPAN-RB," ungkap Heti Kustrianingsih.

BACA JUGA:  BKN Bongkar Soal SK PPPK Guru, Simak Penjelasannya

"Data usulan formasi sudah tutup, makanya surat Kemendikbudristek tidak bisa dimaksimalkan," sambungnya.

Akhirnya, solusi yang sebenarnya sudah bagus, jadi sia-sia karena tak bisa dilaksanakan.

BACA JUGA:  Usulan Formasi PPPK Guru 2023 Cuma Sedikit, Skema Aneh Pemda Bikin Nasib Honorer Makin Tak Jelas

Anehnya, kata Heti Kustrianingsih, sebagian daerah malah menggantinya dengan mengusulkan formasi tenaga teknis.

"Sangat tidak fair bila formasi untuk P1 malah diisi tenaga teknis. Padahal, Kemendikbudristek ingin guru lulus PG dituntaskan semuanya tahun ini," beber Heti Kustrianingsih.

BACA JUGA:  Seleksi PPPK Guru 2023 Pakai Regulasi Lama, Guru Honorer Bisa Semringah

Melihat hal itu, Heti Kustrianingsih pun mengusulkan penggantian formasi untuk P1 secara otomatis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya