Guru Honorer Hampir Putus Asa, Lapor Komnas HAM Agar Tembus Presiden Jokowi

Guru Honorer Hampir Putus Asa, Lapor Komnas HAM Agar Tembus Presiden Jokowi - GenPI.co
Guru Honorer Hampir Putus Asa, Lapor Komnas HAM Agar Tembus Presiden Jokowi. Foto: JPNN/GenPI.co

Menurut Nasrullah, saat pemerintah memberlakukan moratorium penerimaan PNS selama 7 tahun sejak 2014 sampai 2020 yang menjadi ujung tombak adalah guru honorer di sekolah-sekolah negeri seluruh Indonesia.

Saat itu pun, kata Nasrullah, GHN10 rela bekerja dengan ikhlas demi mencerdaskan anak bangsa ini walaupun tanpa digaji.

"Ke mana hati nuranimu wahai Mas Nadiem (Mendikbudristek) dan Mas Azwar Anas (MenPAN-RB) yang saat itu Bapak-bapak belum jadi menteri dan belum tahu pengorbanan GHN10," beber Nasrullah.

BACA JUGA:  Guru Prioritas Satu Tanpa Formasi PPPK 2022 Mulai Putus Asa, Memohon Jalur Langit

Nasrullah pun membeber, bahwa untuk mendapatkan sertifikasi saja GHN10 tidak bisa.

"Namun, mereka tetap bekerja, mencurahkan tenaga dan air mata menjaga sekolah-sekolah negeri supaya tidak kekurangan guru," ujar Nasrullah.

BACA JUGA:  Surat Kemendikbudristek Bisa Bikin Persoalan P1 Tanpa Formasi PPPK Tuntas, Sayangnya Semua Terlambat

Mirisnya, saat perekrutan guru honorer menjadi ASN PPPK masa kerja puluhan tahun tidak pernah dihargai dengan alasan menjaga mutu pendidikan.

"Saat ini kami sedang menunggu ribuan tanda tangan surat kuasa untuk melaporkan kepada Presiden via Komnas HAM, karena hanya jalur Komnas HAM harapan kami bisa tembus ke Presiden Jokowi," kata Nasrullah. (JPNN/GenPI.co)

BACA JUGA:  BKN Bongkar Soal SK PPPK Guru, Simak Penjelasannya

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya