Petugas Imigrasi Pekanbaru Deportasi Turis Asal Inggris

Petugas Imigrasi Pekanbaru Deportasi Turis Asal Inggris - GenPI.co
John Henry William D'Anger, turis asal Inggris yang didepotasi petugas imigrasi Pekanbaru (foto: dok Rudenim)

GenPI.co - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Provinsi Riau medeportasi seorang turis asal Inggris bernama John Henry William D'Anger, pada Selasa (8/10/2019).

Turis asing berusia 47 tahun ini ditahan di Rudenim Pekanbaru, karena tinggal di Indonesia melebihi batas waktu yang ditentukan (overstay).

BACA JUGA: Polisi Minta Imigrasi Cabut Paspor Veronica Koman

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya