BKN Akhirnya Blak-blakan Soal Status Honorer K2 Hilang Saat Pendaftaran PPPK 2023

BKN Akhirnya Blak-blakan Soal Status Honorer K2 Hilang Saat Pendaftaran PPPK 2023 - GenPI.co
BKN Akhirnya Blak-blakan Soal Status Honorer K2 Hilang Saat Pendaftaran PPPK 2023 (Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co)

GenPI.co - Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen merespons ketakutan honorer teknis administrasi dan tenaga kesehatan (nakes) yang menyebut status honorer K2 hilang saat pendaftaran PPPK 2023.

Hal tersebut diungkapkan Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Sabtu (7/10/2023).

Menurut Deputi Suharmen, bahwa honorer K2 akan tetap sebagai pelamar formasi khusus dan takkan berubah menjadi formasi umum jika memenuhi empat persyaratan.

BACA JUGA:  Ada yang Aneh! Status Honorer K2 Hilang Setelah Resume Pendaftaran PPPK 2023

Deputi Suharmen pun membeberkan persyaratan tersebut, yakni:

1. Selama yang bersangkutan memilih jabatan pada formasi khusus.
2. Sudah input nomor registrasi eks honorer K2.

BACA JUGA:  Setelah Ada UU ASN Baru, Ini Tuntutan Honorer Tenaga Teknis kepada Presiden Jokowi

3. Masih bekerja (aktif) secara terus menerus di instansi yang dilamar.
4. Mempunyai bukti untuk dokumen registrasi honorer K2.

Paling penting, kata Deputi Suharmen adalah persyaratan nomor dua.

BACA JUGA:  4 Khasiat Minum Susu Kedelai Ternyata Manjur untuk Kesuburan Wanita, Sayang Dilewatkan

"Selama yang bersangkutan sudah terkonfirmasi nomor registrasinya saat pendaftaran, maka status honorer K2-nya tidak akan hilang," tegas Deputi Suharmen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya