UU ASN Baru Ternyata Membuat Honorer Terkecoh, Jangan Berharap Jadi PNS Tanpa Tes

UU ASN Baru Ternyata Membuat Honorer Terkecoh, Jangan Berharap Jadi PNS Tanpa Tes - GenPI.co
UU ASN Baru Ternyata Membuat Honorer Terkecoh, Jangan Berharap Jadi PNS Tanpa Tes - Ilustrasi PNS. Foto: Instagram @gocpns2021

Selain itu, kata Nur Baitih, ada juga yang bilang saat ini PPPK bisa menjadi PNS dengan UU ASN baru.

"Informasi tersebut menyesatkan karena pengaturannya tidak demikian. Boleh berharap PNS, tetapi lihat juga regulasi dan kebijakannya saat ini," kata Nur Baitih.

Nur Baitih mengatakan, seharusnya honorer yang sudah menjadi PPPK bersyukur, karena statusnya sudah ASN.

BACA JUGA:  Jadwal Terbaru Pendaftaran PPPK dan CPNS 2023, Jangan Sampai Salah

"Sekali lagi saya hanya mengingatkan teman-teman jangan tergiur janji palsu dan sabar saja mengingat janji MenPAN-RB Azwar Anas bahwa 3 bulan PP selesai," kata Nur Baitih. (JPNN/GenPI.co)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya