Nasib Honorer Setelah Ada UU ASN Baru, Pintu Mulai Terbuka Lebar

Nasib Honorer Setelah Ada UU ASN Baru, Pintu Mulai Terbuka Lebar - GenPI.co
Nasib Honorer Setelah Ada UU ASN Baru, Pintu Mulai Terbuka Lebar - Ilustrasi ASN (Foto: Instagram @gocpns2021)

Sahirudin Anto menyebutkan, bahwa satu hal yang menjadi bahan pertimbangan kepada pemerintah.

"Cukup banyak daerah yang sudah merumahkan honorer," ujar Sahirudin Anto.

"Anehnya, pemerintah pusat tidak mempermasalahkan daerah yang masih mempekerjakan dan daerah yang sudah melakukan PHK. Padahal, sama-sama berada dalam satu wilayah NKRI," sambungnya.

BACA JUGA:  BKN Beber Soal Pengangkatan PPPK Guru 2023, P1 Makin Waswas

Melihat fenomena itu, Sahirudin Anto berharap pemerintah pusat dalam hal ini KemenPAN-RB dan Kemendagri mengambil langkah strategis dalam penanganan persoalan honorer yang sudah dirumahkan agar bisa kembali bekerja.

"Sudah seharusnya penuntasan persoalan penyelesaian honorer ini menjadi skala prioritas pemerintah," jelas Sahirudin Anto.

BACA JUGA:  Khasiat Brotowali Ternyata Menakjubkan, Jamu Pahit Bikin Penyakit Kronis Rontok

Selain itu, menurut Sahirudin Anto, masih honorer K2 tenaga teknis administrasi yang belum terangkat menjadi ASN.

Pasalnya, kata Sahirudin Anto, selama ini pemerintah hanya memprioritaskan guru dan tenaga kesehatan, sehingga sudah saatnya honorer tenaga teknis administrasi mendapatkan perhatian khusus.

BACA JUGA:  Penyebar Video Syur 47 Detik Ditangkap, Begini Kondisi Rebecca Klopper

"Honorer yang sudah mau masuk usia pensiun sangat berharap diangkat ASN. Tolong berikan kemudahan bagi honorer K2," kata Sahirudin Anto. (JPNN/GenPI.co)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya