GenPI.co - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas optimistis untuk secepatnya menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah atau PP turunan UU ASN 2023.
Seperti diketahui, pemerintah memiliki waktu 6 bulan untuk menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah atau PP turunan UU ASN 2023.
Enam bulan itu terhitung sejak Rapat Paripurna pengesahan RUU ASN menjadi UU ASN pengganti UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pada 3 Oktober 2023.
BACA JUGA: MenPAN-RB Azwar Anas Beber UU ASN 2023: Honorer Diangkat Jadi PPPK atau PNS
Meski punya waktu 6 bulan, MenPAN-RB Azwar Anas pasang target akhir tahun ini sudah terbit PP Manajemen ASN atau PP pengangkatan honorer.
"Insyaallah tiga bulan lagi PP-nya akan diterbitkan," kata Menteri Azwar Anas kepada JPNN.com, Minggu (8/10/2023).
BACA JUGA: BKN Beber Soal Pengangkatan PPPK Guru 2023, P1 Makin Waswas
PP yang dinanti jutaan honorer ialah PP Manajemen ASN, yang mengatur tentang pengangkatan honorer menjadi ASN.
Pasalnya, honorer akan diangkat menjadi ASN jenis PPPK full time maupun PPPK Part Time.
BACA JUGA: Rutin Melakukan Hubungan Ranjang Ternyata Bikin Awet Muda, Manfaatnya Dahsyat
Sementara itu, bagi honorer yang memenuhi syarat usia, yakni kurang dari 35 tahun, diberi kesempatan ikut seleksi CPNS.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News