BKN Tebar Angin Surga Soal Kenaikan Pangkat PNS, Bikin Semringah

BKN Tebar Angin Surga Soal Kenaikan Pangkat PNS, Bikin Semringah - GenPI.co
BKN Tebar Angin Surga Soal Kenaikan Pangkat PNS, Bikin Semringah. Foto: JPNN.com/GenPI.co

“Layanan kepangkatan melalui SIASN juga sudah menyediakan format SK Kenaikan Pangkat yang diterbitkan instansi," kata Sri Widayanti.

Selain itu, Format SK-nya sudah tersedia di SIASN sehingga instansi tidak perlu lagi membuat SK manual setelah Pertek BKN keluar.

Menurut Sri Widayanti, nantinya progres usul kepegawaian termasuk KP akan dapat diakses dan dipantau sendiri oleh PNS untuk melihat sejauh mana proses layanan kepegawaian yang diberikan oleh instansi.

BACA JUGA:  BKN Buka-bukaan: Guru Lulus PG PPPK 2021 atau P1 Langsung Penempatan

"Tujuan ini menjadi target BKN untuk merealisasikan satu data ASN yang sejalan dengan target Pemerintah dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nasional," kata Sri Widayanti. (JPNN/GenPI.co)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya