Janagan mengunduh aplikasi apa pun yang diterima melalui obrolan, email, dan media sosial.
Jika kamu yakin telah menjadi korban serangan dunia maya, kamu harus melaporkannya kepada pihak yang berwenang. (*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News