Honorer dan PPPK Dipandang Sebelah Mata, Pemda Ternyata Tak Paham UU ASN Baru

Honorer dan PPPK Dipandang Sebelah Mata, Pemda Ternyata Tak Paham UU ASN Baru - GenPI.co
Honorer dan PPPK Dipandang Sebelah Mata, Pemda Ternyata Tak Paham UU ASN Baru. Foto: JPNN.com/GenPI.co

"Otomatis seluruh honorer di Indonesia bisa melihat bagaimana karakter pemda-nya," jelas Andi Melyani Kahar.

Menurut Andi Melyani Kahar, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menyiapkan kuota 1,3 juta formasi CPNS 2024 dan PPPK.

Akan tetapi, Andi Melyani Kahar pesimistis kuota itu akan terpenuhi, meskipun sudah ada penegasan dalam UU ASN baru bahwa penyelesaian honorer ditenggat sampai 31 Desember 2024.

BACA JUGA:  Pemerintah Siapkan 1,3 Juta Formasi PPPK dan CPNS 2024, Siap-Siap Saja

"Kami menilai agak sulit memenuhi target tersebut. Apalagi, banyak yang melihat sikap pemda yang menganggap honorer sebagai saingan. Ampun dah," ungkap Andi Melyani Kahar.

Andi Melyani Kahar pun menyentil Pemda. Menurutnya, pemda lupa bahwa tanpa honorer mereka tak bisa berbuat apa-apa dan itu real. (JPNN/GenPI.co)

BACA JUGA:  Menteri Azwar Anas Beri Isyarat Terkait Honorer, Siap-siap Saja Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya