Seleksi PPPK dan CPNS 2023, BKN Perbolehkan Tes Susulan

Seleksi PPPK dan CPNS 2023, BKN Perbolehkan Tes Susulan - GenPI.co
Seleksi PPPK dan CPNS 2023, BKN Perbolehkan Tes Susulan - Ilustrasi tes CPNS (Foto: JPNN/GenPI.co)

GenPI.co - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan calon pegawai negeri sipil alias CPNS 2023 tengah berlangsung.

Tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar CPNS sudah dimulai pada 9 November, sementara bagi pelamar PPPK dimulai 10 November 2023.

Saat ini, baik peserta tes PPPK dan CPNS 2023 ditempatkan di berbagai titik lokasi atau tilok, yakni 340 tilok dalam negeri sejak 9 November sampai 5 Desember dan 62 tilok di berbagai negara mulai 14 - 15 November 2023.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, 296 Ribu Guru Honorer Segera Diangkat Jadi ASN PPPK pada 2023

Banyaknya tilok ujian yang disediakan lantaran animo masyarakat yang mengikuti seleksi CASN tahun ini terbilang tinggi.

Hal itu diungkapkan Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen saat ditemui di Kantor BKN pusat, Kamis (9/11/2023).

BACA JUGA:  Ada Masalah Serius Soal Seleksi PPPK dan CPNS 2024, DPR Beber Ini di Depan Menteri Nadiem Makarim

Menurut Deputi Suharmen, bahwa jumlah pelamar yang membuat akun pendaftaran di portal SSCASN BKN mencapai 2.944.856.

Sementara itu, pelamar yang menyelesaiakan pendaftaran/submit sebanyak 2.411.520.

BACA JUGA:  4 Khasiat Makan Pare Ternyata Cespleng, Ampuh Kendalikan Gula Darah

"Menyisakan 1.853.617 pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat atau MS pada tahapan seleksi administrasi," kata Deputi Suharmen

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya