Tidak sedikit kasus pelanggaran atau kejahatan digital berawal dari tersebarnya data pribadi atau privasi.
"Jangan pernah memposting identitas di media sosial atau bisa juga mudah mengizinkan aplikasi untuk mengakses apa saja dari ponsel atau media sosial yang kita miliki," terangnya.
Sebagai contoh kejahatan digital yang diawali penyebaran identitas di media sosial adalah seseorang terjerat pinjaman online (pinjol).
BACA JUGA: Pentingnya Menjaga Etika Digital Saat Melakukan Komunikasi Dunia Maya
Ada juga teknik lain yang dilakukan pelaku kejahatan digital seperti phising atau mengetahui data seseorang dengan cara mengelabuinya.
"Sebaran situs phising banyak terjadi di WA, seperti daftar prakerja, atau mendapatkan subsidi gratis dari instansi pemerintah, dan banyak lagi contoh lainnya. Padahal tujuan utamanya mencuri data pribadi," tuturnya. (*)
BACA JUGA: PosAja! Sabet Penghargaan Wow Brand 2024 untuk Digital Marketing Campaign
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News