BNN Gagalkan Peredaran Ganja 200 Kg dari Aceh ke Jawa, 2 Orang Ditangkap

BNN Gagalkan Peredaran Ganja 200 Kg dari Aceh ke Jawa, 2 Orang Ditangkap - GenPI.co
Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol I Wayan Sugiri saat memasukan paket ganja dari Aceh ke mesin insenerator di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (2/4/2024). (Foto:ANTARA/Walda Marison/pri)

"MR melarikan diri dan masuk ke dalam hutan dengan cara melempar barang bukti ke jalan serta meninggalkan mobilnya di pinggir jalan," papar dia.

Akhirnya MR tertangkap di kediamannya lalu membawanya ke lokasi pembuangan karung ganja di tengah hutan.

"Di lokasi pembuangan tim menemukan 6 karung ganja kering dengan berat total 132 kg," beber I Wayan.

BACA JUGA:  Tukar Ganja dengan Senjata Api, Seorang WNA Asal Papua Nugini Ditangkap

Selanjutnya, penyidik menuju lokasi lain di Indrapuri yang dijadikan MR sebagai tempat menyimpan sisa ganja siap kirim.

Polisi menyita puluhan kilogram ganja siap kirim milik MR dengan total sebanyak 200 kg.

BACA JUGA:  Mantan Suami Dina Lorenza Gunakan Ganja saat Tembak Korban

Setelah itu MR mengaku ganja itu dia dapat dari sebuah ladang seluas 4 hektare di Lamteuba, Aceh.

"Kami temukan ladang ganja seluas 4 ha dan ditemukan juga ganja tambahan lagi ganja basah 7 ton dan pada tanggal 7 Maret sudah kami lakukan pemusnahan," ungkap dia.

BACA JUGA:  Miliki Ladang Ganja Seluas 1 Hektare di Empat Lawang Sumsel, 1 Orang Ditangkap BNN

MR juga mengaku dia diperintahkan seorang narapidana berinisial RF untuk mengantar ganja tersebut ke Jawa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya