Sebabkan Kecelakaan di Tol Semarang-Batang hingga 7 Orang Meninggal, Sopir Bus Rosalia Indah Jadi Tersangka

Sebabkan Kecelakaan di Tol Semarang-Batang hingga 7 Orang Meninggal, Sopir Bus Rosalia Indah Jadi Tersangka - GenPI.co
Petugas mengevaluasi Bus Rosalia Indah yang mengalami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis (11/4). (Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Jateng)

GenPI.co - Polisi menetapkan sopir bus Rosalia Indah bernama Jalur Widodo (JW) sebagai tersangka dalam kecelakaan Tol Semarang-Batang tepatnya di KM 370 pada Kamis (11/4).

Kecelakaan maut ini di Tol Semarang-Batang ini mengakibatkan sebanyak 7 orang meninggal dunia.

Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan  penetapan JW sebagai tersangka atas kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan yang menewaskan 7 orang.

BACA JUGA:  Peristiwa Kecelakaan di KM 58, Kapolri: Harus Jadi Evaluasi Penanganan Arus Mudik

"Berdasarkan gelar perkara, pemeriksaan para saksi, serta hasil olah TKP, telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan JW sebagai tersangka," kata dia, dikutip Sabtu (13/4).

Sonny menjelaskan sopir bus ini dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

BACA JUGA:  Pascakecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek, Kapolri Sebut Contraflow Masih Dibutuhkan

"Berkas sudah lengkap, sudah dilakukan penahanan," tegas dia.

Sonny membeberkan sang sopir bus Rosalia Indah ini mengaku mengantuk karena kelelahan saat mengemudi.

BACA JUGA:  Sopir Bus Ungkap Kronologi Kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek: Saya Coba Menghindari ke Kiri

"Pengemudi mengakui kelelahan sehingga sempat mengantuk sesaat," tutur dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya