52,79% Penghuni Penjara di Indonesia Gegara Kasus Narkoba

52,79% Penghuni Penjara di Indonesia Gegara Kasus Narkoba - GenPI.co
Sejumlah warga binaan kasus narkoba berada di ruang tahanan Rutan Kelas II A Pontianak, Kalbar, Senin (27/4). (Foto: ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/Asf/Spt/pri)

Sebenarnya daya tampung lapas dan rutan di Indonesia hanya sebanyak 140.424 orang.

Akan tetapi, ternyata penjara ini diisi sebanyak 271.385 orang narapidana dan tahanan.

"Tentu ini mengalami overcrowded sebanyak 97%. Coba dibayangkan hampir 100% mengalami overcrowded lapas rutan di seluruh Indonesia dan yang paling besar di Sumatra Utara," katanya.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Tangkap 2 Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba di Bandara

Menurut dia, kondisi ini membuat kasus pengendalian jaringan narkotika terjadi dari dalam lapas.

"Karena kepadatan yang sangat luar biasa. Seperti di Lapas Medan, isinya 3.000 orang, sementara petugas yang menjaga dalam satu hari hanya 24 orang, tentu tidak optimal," jelas dia.(ant)

BACA JUGA:  Polresta Malang Kota Tangkap Kurir Narkoba Bawa 42 Kg Ganja dari Aceh

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya