GenPI.co - Kementerian Kesehatan menghentikan sementara Program Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang di RSUD Kariadi.
Ini sebagai buntut meninggalnya mahasiswa PPDS FK Undip yang diduga bunuh diri karena kasus perundungan.
Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan kegiatan PPDS Anastesi Undip di RSUP Kariadi dihentikan sementara untuk memastikan investigasi dapat dilakukan dengan baik.
BACA JUGA: Mahasiswanya Diduga Bunuh Diri Karena Perundungan, Undip Semarang Buka Suara
Hal ini termasuk mencegah risiko intervensi dari senior dan dosen kepada juniornya, serta memperbaiki sistem yang ada.
"Kemenkes tidak sungkan melakukan tindakan tegas seperti mencabut SIP dan STR bila ada dokter senior yang melakukan praktik bullying yang berakibat kematian," kata dia, dikutip Jumat (16/8).
BACA JUGA: Astaga! Mahasiswa FK Undip Semarang Diduga Bunuh Diri, Korban Perundungan?
Nadia membeberkan pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi sebagai pembina Undip.
Begitu pula dengan Dekan FK Undip dalam melakukan investigasi mengenai mahasiswa Undip yang juga dokter di RSUD Kariadi ini.
BACA JUGA: Komunitas Akademik Undip Sampaikan Sikap, Singgung soal Putusan MK
Kemenkes juga meminta Undip dan Kemendikbud membenahi sistem PPDS.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News